kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong keterlibatan perusahaan besar swasta (PBS) baik pertambangan, perkebunan dan kehutanan, berkontribusi untuk percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas, Teras mengatakan, keterlibatan pihak PBS dalam mendukung pembangunan infrastruktur sangat penting dan menjadi salah satu kewajiban mereka.
Baca Juga : Â Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dengan Pembangunan Infrastruktur
“PBS memang harus berkontribusi untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Kapuas,” ucap Teras,Senin 21 November 2022.
Ia mengakui, saat ini rencana pembangunan poros jalan penghubung Desa Merapit-Desa Buhut Kecamatan Kapuas Tengah dengan panjang 19 Kilometer sudah dilakukan MoU Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan PT Asmin Bara Baronang.
“Dalam waktu dekat kita akan membangun jembatan rangka baja penghubung Desa Pujon-Merapit dengan bentangan 1,15 meter melintasi Sungai Kapuas,dengan anggaranRp 40,8 Miliar” terang Teras.
Mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas ini,berharap keterlibatan investor yang berinvestasi di Kabupaten Kapuas dapat memberikan kontribusi yang besar dalam mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas untuk membuka keterisolasian sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat akan meningkat.
Baca Juga : Â Ketua DPRD: Pemkab Kapuas Wajib Buka Keterisolasian Desa Masuparia
“Saya berharap PBS di yang berinvestasi di Kabupaten Kapuas dapat mendukung pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat dengan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk membuka keterisolasian,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post