kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang sopir berinisial S (44) harus meregang nyawa, akibat terjepit kabin truk pada saat memperbaiki mesin yang rusak, Minggu (12/6/2022).
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis, Melalui Kasubnit Gakkum, Aipda Indriyatno mengatakan, kejadian berawal pada saat korban meluncur dari arah Kasongan menuju Kota Palangka Raya dengan mengemudikan Mitsubishi dump truk bernopol KH 9179 GD.
Namun, sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 45, mesin truk tiba-tiba bermasalah sehingga korban menghentikan lajunya truk ke pinggir jalan.
Baca Juga : Relawan dan Pekerja Sosial Dapat Fasilitas Asuransi Kecelakaan Kerja dan Kematian
Berusaha memperbaiki truk, korban lantas membuka kabin dengan cara mengangkatnya ke bagian atas. Namun nahas, di saat bersamaan meluncur mobil Honda CR-V bernopol KH 1227 TQ yang dikemudikan YH (44) berpenumpang tiga orang dari arah Kasongan-Palangka Raya.
“Diduga kurang memperhatikan kondisi jalan di depannya, mobil lalu menabrak bagian belakang truk yang mengakibatkan kabin bagian kepala truk menutup dan segera menjepit badan korban yang sedang memperbaiki mesin truk,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Dijelaskannya, saat ini proses penyelidikan masih dilakukan terhadap supir mobil.
Baca Juga :12 Hari Operasi Ketupat Telabang 2022, Kecelakaan Lalu Lintas Naik 72 Persen
“Masih dalam tahap penyelidikan, saksi-saksi sudah kita minta keterangan, termasuk pengemudi mobil. Untuk truk telah kita amankan di Pos Polisi Tjilik Riwut Km 38, sedangkan mobil dibawa ke Polresta,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post