kaltengtoday.com, Sampit – Dalam rangka deteksi dini dan memerangi narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kembali menggelar tes urine terhadap 10 (sepuluh) pegawai regu pengamanan dan 35 (tiga puluh lima) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis 8 September 2022.
Kalapas Kelas II B Sampit Agung Supriyanto mengatakan bahwa kegiatan tes urine ini akan membuktikan ada atau tidaknya pegawai maupun WBP yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang. “Lakukan berbagai upaya untuk memerangi narkoba dan jangan ada ruang bagi narkoba bisa masuk ke Lapas Sampit,” tuturnya, Kamis 8 September 2022.
Baca Juga : Â Lapas Sampit Tes Urine Pegawai dan WBP
“Terima kasih atas kinerja Satopspatnal dan seluruh pegawai dalam melakukan berbagai upaya deteksi dini memerangi narkoba, tetap jaga integritas, tingkatkan iman dan takwa agar kita terhindar dari bahaya narkoba, Say No To Drug,” pesan Kalapas.
Adapun hasil tes urine kali ini diketahui bahwa semua pegawai dan WBP yang diambil urinenya untuk dilakukan tes dinyatakan tidak menunjukkan tanda-tanda mengkonsumsi narkoba (negatif). Tutupnya.
Baca Juga : Â Propam Polres Seruyan tes Urine Personil Baru Bintara Remaja
Dalam pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), jajaran Kamtib dan tenaga medis Lapas Sampit yang dilaksanakan secara mendadak sebagai sebagai upaya antisipasi pelanggaran pegawai maupun WBP terkait penyalahgunaan narkoba serta sebagai salah satu rekomendasi penilaian perilaku WBP. [Red]
Discussion about this post