kaltengtoday.com, Kasongan– Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Marikit dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pihaknya melakukan edukasi kepada masyarakat.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady membenarkan bahwa pihaknya memberikan edukasi dan melakukan patroli narkoba kepada masyarakat.
Baca juga :Â Berantas Narkoba, Satgas Anti Narkoba Akan Dibentuk Setiap Perangkat Daerah
” Melalui patroli dan edukasi spanduk ke daerah-daerah rawan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, ” Ungkapnya, Jumat (17/2/2023)
Menurutnya, edukasi dan razia tersebut dilaksanakan oleh personil polsek Marikit dengan sasaran masyarakat yang ada di Kecamatan Marikit.
” Kami mengharapkan dengan adanya patroli ini agar masyarakat dapat memahami dan mau bekerja sama serta berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, karena penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja.
“Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk, ” Sebutnya.
Baca juga :Â Ajak Semua Pihak Berani Melawan Peredaran Narkoba
Menurutnya, narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Alasannya, dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku serta dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar.
” Agar para generasi milenial tidak lagi mendekati narkoba, Polsek Marikit telah memerangi narkoba dan berantas narkoba, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post