Kalteng Today – Sampit, – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur H Supian Hadi mengungkapkan peran orang tua dalam memberikan edukasi terhadap arti pernikahan dan makna pernikahan sangat penting disampaikan.
Pasalnya, di Kotim sendiri angka perceraian sangat tinggi dan berada di peringkat ke dua di Kalteng. Tentu hal ini sangat memprihatinkan bagi pemerintah daerah tentunya.
Bupati Kotim Supian Hadi menjelaskan hal ini tentunya berkaitan erat dan tak lepas dari peran orang tua. “Lihat saja, usia anak baru 15 tahun alias sudah baliq sudah dinikahkan orang tuanya,”jelasnya, Rabu (23/12).
Selain peran orang tua, dampak akibat banyaknya kasus perceraian adalah pernikahan dini. Hal ini juga banyak ditemukan di daerah pelosok alias pedesaan. Ini juga salah satu penyebab banyaknya kasus perceraian. Bahkan yang bercerai ini kebanyakan masih muda umurnya,paparnya.
Baca Juga:
Tingkatkan PAD, Pemda Buka UPK
Polres Kotim Lakukan Patroli Saat Natal
Menyikapi hal ini, bukan hanya peran orang tua saja jika dilihat dalam menjawab persoalan tersebut. Peran guru, keluarga dan juga tokoh agama bahkan masyarakat pula dibutuhkan dalam hal menekan angka perceraian di Kotim ini,pungkasnya. [Red]
Discussion about this post