Kalteng Today – Sampit, – Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2021-2026 diharapkan bisa menjadi momentum bagi perubahan arah pembangunan Kotim kedepan dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat.
“RPJMD harus menjadi komitmen kerakyatan bagi kepala daerah yang merefleksikan seluruh problematika kerakyatan dan kedaerahan sehingga betul-betul menjadi solusi bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kotim, jadi RPJMD tidak hanya menjadi aksesoris bagi kepala daerah terpilih saja akan tetapi lebih dari itu,” kata, juru bicara Fraksi Golkar, H. Abdul Kadir, Selasa (18/5/2021) di Sampit.
Ia menegaskan Ranperda RPJMD Kotim Tahun 2021-2026 adalah amanat konstitusi yang merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang juga penyusunannya berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
RPJMD lanjutnya, harus memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan.
Secara umum kata dia visi dan misi serta program prioritas yang disampaikan dalam pidato pengantar Bupati Kotim yang lalu telah linier dengan program pembangunan nasional yang menitik beratkan pada lima program prioritas nasional.
Adapun program itu kata dia yakni Pembangunan SDM, Infrastruktur, Omnibus Law, Penyederhanaan Birokrasi dan transformasi ekonomi.
Terkait dengan hal tersebut beberapa yang menjadi catatan dan masukan Fraksi Golkar dalam penyusunan RPJMD kedepan diantaranya dalam penyusunan harus sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang telah kita berlaku.
Baca Juga :Â DPRD Kotim, Apresiasi Ketegasan Aparat Larang Warga Berkunjung ke Objek Wisata
Kedua harus adanya penguatan kajian akademik dengan basis data yang baik dalam membedah permasalahan yang serta harus responsif terhadap tantangan perubahan zaman ke depan, khususnya isu-isu global dan revolusi teknologi yang secara pasti akan berdampak secara langsung terhadap kondisi daerah.
RPJMD harus betul-betul sensitif terhadap aspirasi public. Semua pihak yang menjadi faktor penggerak pembangunan harus terlibat dan harus mampu mengakomodasi semua potensi kepentingan yang ada di masyarakat.
Dalam penyusunan juga harus memperhatikan Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Program Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025. Sehingga dalam pelaksanaannya benar-benar baik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. [Red]
Discussion about this post