Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Penyusunan Ranperkada di Pemda Gumas Dipercepat

by Redaksi
06/10/2024
A A
Penyusunan Ranperkada di Pemda Gumas Dipercepat

PENYUSUNAN : Plt Asisten II Setda Gumas Champili, Asisten III Letus Guntur, Kepala Bapeda Edison saat penyusunan FGD Ranperkada tentang pajak daerah dan retribusi daerah, di Aula Kantor Bapenda, Kamis (3/10). (ist)

Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan focus group discussion (FGD) penyusunan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada), pasca penetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Gumas.

Penyusunan perkada tersebut berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah pada Kemendagri tentang Percepatan Penyusunan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta penyusunan Perkada.

“FGD ini merupakan salah satu upaya percepatan penyusunan Ranperkada tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang akan dibahas dan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ucap Kepala Bapenda Kabupaten Gumas Edison, melalui Plt Sekretaris Kaperdo.

Baca Juga :  OKP Bersama Polda Kalteng Gelar FGD Bahas Pilkada Damai

Dijelaskannya, dalam Perkada nantinya bakal mengatur hal-hal bersifat teknis, yang menjelaskan langkah-langkah pemungutan, dokumen, sanksi administrasi dan aktor pelaksana.

Perkada yang disusun, lanjut Kaperdo, juga akan menyesuaikan kebutuhan pemerintah daerah. Dimana akan berisi aturan tata kelola pajak dan retribusi daerah secara detail, sehingga menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Setiap perkada juga wajib ada standar operasional prosedur (SOP), agar pelaksanaan pengelolaan pajak dan retribusi daerah lebih efektif dan efisien serta hasilnya bisa lebih optimal,” jelasnya.

Dia menuturkan, ada sembilan jenis pajak daerah di dalam perkada, yakni pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P-2), pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak sarang burung walet, opsen atau pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor (PKB), dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Baca Juga : Pemkab Pulpis Gelar FGD Penanggulangan Bencana

Selanjutnya, retribusi daerah dalam perkada yaitu retribusi jasa umum seperti pelayanan kesehatan, pelayanan kebersihan, pelayanan parkir di tepi jalan umum, dan pelayanan pasar. Kemudian retribusi jasa usaha serta retribusi perizinan tertentu yaitu persetujuan bangunan gedung dan penggunaan tenaga kerja asing.

“Nanti akan ditetapkan dua perkada, yaitu khusus untuk pajak daerah dan retribusi daerah. Kalau sudah ditetapkan, itu akan diterapkan pada tahun 2025,” ujarnya.

Dia menambahkan, pajak dan retribusi daerah itu akan dibebankan kepada 14 perangkat daerah yakni Bapenda, Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan Dan Pertanahan, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Perikanan Dan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Melalui FGD Masukan Untuk Penyusunan SOP Untuk Mall Layanan Publik di Kapuas

Lalu, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi Dan UKM, Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) Kuala Kurun dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. [Red]

Tags: BapendaFGDPajak

Baca Juga

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026

...

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026

...

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026

...

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026

...

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP
Berita

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026
Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai
Berita

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026
Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK
Berita

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026
Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan
Berita

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026
17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun
Berita

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026
Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang
Berita

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

19/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.