Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Penyidikan Korupsi Dana Hibah Rp80 Miliar di Kotim Disorot, Proses Panjang Dinilai Berpotensi Menambah Beban Negara

by Fitriansyah
04/07/2026
A A
Penyidikan Korupsi Dana Hibah Rp80 Miliar di Kotim Disorot, Proses Panjang Dinilai Berpotensi Menambah Beban Negara

Kaltengtoday.com,   Sampit – Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah senilai sekitar Rp80 miliar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi sorotan. Selain dinilai belum memberikan kepastian hukum kepada publik, lamanya penanganan perkara juga disebut berpotensi menambah beban keuangan negara karena sumber daya penegakan hukum terus digunakan selama proses penyidikan berlangsung.

Perkara tersebut mencakup dugaan penyimpangan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekitar Rp40 miliar serta dana hibah bidang keagamaan sekitar Rp40 miliar. Hingga kini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyidikan yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bersama Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Pengamat hukum M.Gumarang menilai pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda penting pemerintah dalam menjaga efektivitas penggunaan anggaran negara. Menurutnya, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Negara mengalokasikan anggaran yang besar untuk pemberantasan korupsi melalui kepolisian, kejaksaan, KPK hingga lembaga peradilan. Karena itu, setiap proses penegakan hukum juga harus memperhatikan efektivitas, kepastian, dan akuntabilitas,” ujarnya, kepada kaltengtoday.com, Sabtu 4 Juli 2026.

Ia menjelaskan, penyidikan perkara tersebut telah diawali dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik). Dalam praktiknya, sprindik dapat diterbitkan terlebih dahulu untuk menetapkan adanya dugaan peristiwa pidana, sementara penyidik masih mengumpulkan alat bukti guna mengarah kepada pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Gumarang menilai pengaturan dalam KUHAP yang baru membuka kemungkinan penggunaan sprindik umum sebelum adanya penetapan tersangka. Di satu sisi, mekanisme tersebut memberikan ruang bagi penyidik untuk memperkuat pembuktian. Namun di sisi lain, menurutnya, apabila proses berlangsung terlalu lama tanpa perkembangan yang jelas, kondisi itu dapat memunculkan ketidakpastian hukum.

Baca Juga : Vonis Dibacakan, Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan Kobar Kompak Pikir-Pikir

“Situasi seperti ini berpotensi menimbulkan ruang ketidakjelasan. Masyarakat tentu menunggu kepastian, sementara pihak-pihak yang pernah dimintai keterangan sebagai saksi juga dapat dibayangi spekulasi mengenai status hukumnya,” katanya.

Ia juga menyoroti konsekuensi dari sisi penggunaan anggaran negara. Menurutnya, semakin panjang proses penyidikan tanpa kepastian arah penyelesaian, maka semakin besar pula biaya operasional penegakan hukum yang harus ditanggung negara.

“Mungkin pemborosan anggaran bukan merupakan tindak pidana korupsi, tetapi apabila proses hukum berlangsung tanpa kejelasan dalam waktu yang panjang, tetap saja menjadi tambahan beban bagi negara karena sumber daya terus digunakan,” jelasnya.

Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat mempercepat penyelesaian perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepastian penanganan dinilai penting, baik apabila perkara berlanjut hingga penetapan tersangka maupun apabila hasil penyidikan menunjukkan tidak terpenuhinya unsur pidana.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi kebutuhan semua pihak agar tidak terus menimbulkan polemik dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum harus memberikan kepastian. Jangan sampai proses berjalan sangat lama sehingga publik kehilangan kepercayaan terhadap efektivitas pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dana HibahKabupaten Kotawaringin TimurKorupsi

Baca Juga

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

11/07/2026

...

KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

10/07/2026

...

Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

09/07/2026

...

Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan

Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan

08/07/2026

...

Kasus Dana Rp900 Juta KSSM Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Penggunaan Dana dan Dokumentasi

Kasus Dana Rp900 Juta KSSM Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Penggunaan Dana dan Dokumentasi

08/07/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi
Berita

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

11/07/2026
KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan
Berita

KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

10/07/2026
Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk
Berita

Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

09/07/2026
Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan
Berita

Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan

08/07/2026
Kasus Dana Rp900 Juta KSSM Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Penggunaan Dana dan Dokumentasi
Berita

Kasus Dana Rp900 Juta KSSM Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Penggunaan Dana dan Dokumentasi

08/07/2026
Menjelang Pelantikan, DPD Tani Merdeka Indonesia Kotim Mulai Menyusun Langkah Besar untuk Petani
Berita

Menjelang Pelantikan, DPD Tani Merdeka Indonesia Kotim Mulai Menyusun Langkah Besar untuk Petani

07/07/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.