kaltengtoday.com – PALANGKA RAYA – Penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 atau virus Corona yang dalam beberapa waktu terakhir ini dilakukan tentunya harus sesuai dengan penggunaannya.
Hal dikatakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Duwel Rawing.
Dia mengatakan bahwa penggunaan yang dimaksud adalah jangan sampai cairan disinfektan yang harusnya untuk membersihkan benda-benda seperti lantai, toilet, wastafel, gagang pintu, kursi atau meja agar jangan digunakan untuk manusia.
“Kalau cairan disinfektan berbahan pemutih atau cairan pembersih lantai disemprotkan ke tubuh manusia tentunya itu tidak disarankan,” ucap politisi PDIP Kalteng tersebut baru-baru ini.
Dia mengatakan bahwa hal itu nyatanya berbahaya karena ketika kena kulit manusia justru dapat menimbulkan masalah kesehatan seperti iritasi, gatal-gatal hingga alergi sehingga hal tersebut perlu dipahami bersama.
Lain halnya ketika cairan disinfektan tersebut dibuat khusus oleh tenaga medis dengan memperhatikan standar keamanan bagi manusia, atau bisa juga menggunakan cairan dari bahan sabun mandi seperti sabun Dettol tentunya akan aman bagi manusia.
Baca Juga:
Masyarakat Kalteng Diminta Kurangi Mobilitas
Sehingga dia berharap kedepannya agar ketika ada dilakukan penyemprotan disinfektan agar semua pihak dapat memahami hal tersebut agar penyebaran virus Corona dapat diatasi tentunya dengan memperhatikan setiap penggunaan cairan disinfektan tersebut. [Red]
Discussion about this post