Kalteng Today – Kapuas, – Penyekatan merupakan upaya Pemerintah Daerah menekan penularan covid 19 di Kabupaten Kapuas sehingg warga di minta untuk memahami karena demi kesehatan bersama.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan,upaya pemerintah daerah menekan lajunya penularan covid 19 di Kabupaten Kapuas terutama di Ibu Kota Kabupaten Kapuas dengan cara penyekatan di ruas jalan dengan waktu tertentu.
“Salah satu upaya kita menekan penularan covid 19 di dalam kota dan cara ini ampuh dilakukan didaerah lain, “kata Bupati Kapuas Ben Brahim,usai rapat di aula Bappeda Jalan Tambun Bungai, Kamis(12/8/2021).
Bupati dua preode itu menyampaikan,masyarakat harus mentaati dan memahami apa yang dilakukan oleh pihak keamanan pak Kapolres dan pak Dandim 1011/KLK semua itu demi kebaikan masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Memang pemerintah pusat dan derah sudah memikirkan agar pelaku usaha tetap beraktivitas dan mendapat bantuan dari pemerintah melalui dinas Sosial, “terangnya.
Sedangkan ditempat yang sama Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebekti menambahkan,penyekatan yang dilakukan didalam kota bertujuan untuk membatasi mobilisasi pergerakan manusia.Memang dampak besar akan dirasakan oleh masyarakat seluruhnya.
“Tetapi kepentingan yang lebih besar adalah keselamatan dan kesehatan masyarakat itu yang kita utamakan,”imbuh Kapolres Kapuas.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Minta Sekolah Terapkan Prokes Secara Ketat
Kalau kebutuhan ekonomi, lanjut pungawa tribata Polres Kapuas itu,tentu semua akan merasakan dampak dari pemberlakuan PPKM level 4 dengan sistem penyekatan di ruas jalan didalam kota,tetapi mudah musahan pemerintah tidak tinggal diam baik pemerintah pusat dan daerah sudah menyediakan skema skema bantuan terhdap masyarakat yang terdampak secara bertahap.
“Tetapi yang paling terpenting bagai mana kita bisa keluar dari zona merah,dimana angka penularan cukup tinggi bahkan angka kematian pun tinggi dan ini lah upaya yang kita lakukan,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post