Kalteng Today – Sampit, – Menanggapi penyegelan listrik terhadap sejumlah kantor satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi menilai PLN kurang berkoodinasi dengan Pemerintah Daerah.
“Seharusnya PLN bekoordinasi dulu lah dengan kita sebelum melakukan penyegelan listrik, jangan seperti itu. Ini kan pemerintah, jangan semena-mena seperti itu, jika perlu berkoodinasi langsung dengan saya selaku bupati,” kata Supiah Hadi, Senin (1/2/2021) kepada sejumlah awak media di Sampit saat meresmikan akses jalan baru di Bandara Haji Asan Sampit.
Supian Hadi menegaskan, memang PLN kita perlukan namun PLN juga jangan lupa berdiri di Kabupaten Kotawaringin Timur juga perlu kita. PLN banyak menggunakan jalan kita, PJU kita juga bayar walaupun saat pandemi COVID-19 ini tertunda.
Menurut Supian, keterlambatan pembayaran listrik di sejumlah kantor SOPD itu karena ada proses administrasi yang harus dilalui di awal tahun anggaran ini. Anggaran belum bisa dicairkan jika proses administrasi tersebut belum dipenuhi.
“Saat ini ada perubahan nomenklatur baru yakni ada perubahan beberapa SOPD sehingga anggaran belum bisa dicairkan karena belum dikukuhkan. Kondisi ini yang membuat keterlambatan pembayaran tersebut, namun bukan berarti itu disengaja, atau pun kita tidak niat membayar,” kata Supian.
Ia menegaskan bahwa ia tidak menghakimi PLN, ia hanya meminta PLN koordinasi dulu sebelum melakukan penyegelan terhadap kantor SOPD. Jika sudah koordinasi dengan Sekda namun juga belum selesai langsung kedirinya selaku bupatim
“Terus terang saya belum pernah diberitahu soal masalah ini. Saya baru tahu setelah membaca di media. Entah yang di bawah kurang penjelasan atau apa. Tapi paling tidak, pimpinan PLN sowan dengan bupati,” jelas Supian Hadi.
Baca Juga :
Plt Sekda Kotim Pastikan Pasokan Listrik SOPD Kembali Menyala
Akibat Nunggak Bayar Listrik PLN, 5 Kantor Pemkab Kotim Gelap Gulita
Ia menambahkan, bahwa sikap tegas PLN terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran tidak salah namun untuk hal tertentu, perlu pula kebijakan, apalagi jika tujuannya sama-sama untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu PLT Sekda Kotim, Suparmadi sebelumnya mengatakan, persoalan ini sudah diselesaikan. Kini listrik di sembilan SOPD yang sebelumnya disegel oleh pihak PLN sudah dinyalakan kembali.
“Sekarang listriknya sudah kembali dinyalakan. Sudah ada diinformasikan ke saya, sudah selesai masalah nya,” kata Suparmadi.
Terpisah Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan Sampit, Deddy Noveyusa mengatakan pihaknya hanya menjalankan kebijakan perusahaan.
Koordinasi dengan pemerintah daerah selalu dibuka untuk menyelesaikan jika ada permasalahan,katanya. [Red]
Discussion about this post