Kalteng Today – Sampit, – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur berharap agar acuan untuk penurunan tarif PCR di rumah sakit segera ditetapkan. Karena tentu akan meringankan masyarakat yang melakukan tes PCR mandiri.
“Kami berharap penyesuaian tarif itu segera dilakukan rumah sakit pemerintah daerah. Karena ini sudah ada perintah dari pusat, semoga surat edaran yang menjadi dasar hukumnya bisa segera supaya bisa ditindaklanjuti,” kata Rudianur, Kamis 19 Agustus 2021 di Sampit.
Rudianur menjelaskan, penurunan tarif tes PCR merupakan bukan tanpa dasar namun atas perintah Presiden RI Joko Widodo karena banyaknya keluhan tentang tarif yang selama ini dinilai tinggi dan membebani.
Presiden memerintahkan tarif tes PCR diturunkan menjadi antara Rp 450 – 550 ribu dan sudah ada hasil pemeriksaan dalam satu hari.
Baca juga : DPRD Kotim Minta Harga Rapid Test Diatur Agar Lebih Murah
Rudianur mengatakan, dengan tarif sebelumnya memang cukup memberatkan yakni sekitar Rp 900 ribuan.
“Kalau kami pikir lebih cepat lebih baik, karena sekarang PCR ini sudah masuk dalam kebutuhan utama masyarakat kita selama pandemi covid-19 ini. Sangat wajar negara melakukan intervensi secara berkala untuk tarif itu,” Demikian Rudianur.[Red]
Discussion about this post