Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun 2020 mencapai 8,21 persen, dinilai bermula dari kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah itu selain disebabkan wabah pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi (BPPRD) Seruyan, Sukardi menyampaikan, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) per 30 September 2020 hanya mampu mencapai angka 30,28 persen.
“Kami mulai melakukan langkah-langkah untuk melakukan evaluasi terhadap pendapatan daerah. Pertama, kami akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait masalah ini. Namun, sebelum itu kami sudah membentuk tim yang berdiskusi untuk menghimpun data-data yang akan menjadi bahan evaluasi,” kata Sukardi, Senin (2/11/2020).
Namun demikian, pihaknya tidak bisa melakukan progres Rakor tersebut karena SKPD yang di daerah itu belum menyerahkan laporan terkait target-target selama tahun 2020 ini.
“Kami tetap menunggu laporan dari SKPD hingga bulan Desember 2020, dan kondisi ini akan menghambat proses realisasi, karena kami belum berani mengambil keputusan,” ungkapnya. [Red]














Discussion about this post