Kalteng Today – Pulang Pisau, – Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya kaum Disabilitas Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Pulang Pisau, terkait pemenuhan hak penyandang Disabilitas.
Kegiatan MoU dilaksanakan di SLBN 1 Pulang Pisau, pihak PN Pulang Pisau oleh Ketua PN Pulpis Dr Nenny Ekawaty Barus, SH.MH. Sementara dari pihak SLBN 1 Pulang Pisau oleh Kepala SLBN 1 Pulpis, Masciani.
Kepada media BRP, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr Nenny Ekawaty Barus SH.MH mengatakan MoU antara Pengadilan Negeri Pulang Pisau dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Pulang Pisau ini dalam rangka untuk pemenuhan hak kaum Disabilitas. Nantinya kata Nenny, pihak SLB akan membantu sebagai penterjemah bagi penyandang Disabilitas yang memerlukan pelayanan hukum.
“Harapan kita, dengan adanya MoU ini dapat meningkatkan layanan, khususnya penyandang Disabilitas, “kata Ketua PN Pulpis Dr Nenny Ekawaty Barus, SH.MH, Jumat (22/1).
Baca Juga:Â Dewan Turut Prihatin Kebakaran Pasar Bahaur
Sementara Kepala SLBN 1 Pulang Pisau, Masciani menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri Pulang Pisau atas terlaksananya MoU, terkait pemenuhan hak bagi kaum Disabilitas.
“Dengan adanya MoU ini akan memberikan kemudahan bagi penyandang Disabilitas disaat memerlukan pelayanan hukum, ” pungkasnya. [BS-KT]
Discussion about this post