Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono mengingatkan pentingnya dalam penyimpanan data sistem ASN melalui siber dan sandi negara dalam aspek standar keamanan. Maka dari itu, pejabat pembina kepegawaian akan memastikan bahwa informasi manajemen Sistem Nasional (simpegnas) bisa diterapkan lingkungan pemerintah kabupaten katingan.
“Aparatur sipil negara (ASN) di Kepegawaian serta manajemen (simpegnas) dan penerapan manajemen sistem kepegawaian nasional. Melalui profil kinerja PNS telah memuat integrasi rencana dan penilaian kinerja, riwayat kompetensi, dan integrasi data hasil penilaian kinerja. Simpegnas juga dilengkapi dengan sistem presensi atau absensi ASN berbasis lokasi dan teknologi,” Katanya, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga : Pelantikan Pejabat Merupakan Pembenahan Karir Kepegawaian
Dengan adanya simpegnas, pengembangan sistem informasi kepegawaian atau simpeg tidak lagi dilakukan oleh masing- masing instansi. Sehingga, berimplikasi terhadap efisiensi anggaran karena dilakukan secara terpusat dan terintegrasi.
Dalam pembangunan simpegnas, BKN bekerja sama dengan kementerian pendayagunaan aparatur dan reformasi birokrasi mencakup aspek kebijakan penggunaan aplikasi berbagi, kementerian komunikasi dan informatika. Selain itu, dari sisi aspek dukungan infrastruktur, sertamewujudkan terkelolanya data aparatur sipil negara (ASN) yang akurat dan terintegrasi.
Baca Juga : SIASN Sangat Dibutuhkan Dalam Perjalanan Pelayanan
” Dalam operasionalisasinya, enam layanan yang dikelola melalui sistem informasi manajemen kepegawaian nasional. Diantaranya, manajemen kepegawaian, manajemen presensi, manajemen kinerja, helpdesk, dashboard, dan interoperability data,” Sebutnya.
Politisi dari Partai Golkar ini menekankan, di dalamnya juga wajib memperhatikan datamanajemen kinerja simpegnas yang terintegrasi dengan SIASN. Sesuai dengan peraturan profil kinerja PNS secara nasional yang memuat integrasi rencana dan penilaian kinerja, riwayat kompetensi, dan integrasi. [Red]
Discussion about this post