Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menekankan, penyusunan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi sangat penting.
Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) kabupaten/kota memiliki arah yang jelas dalam menangani inflasi di wilayah masing-masing.
Baca Juga : Pemprov dan TPID Kalteng Pantau Harga Bahan Pokok di Palangka Raya
“Pemantapan roadmap ini sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah,” katanya kepada awak media, Kamis (10/7/2025).
Melalui penyusunan road map, ia menyampaikan, pihak terkait dapat memantau perkembangan inflasi secara lebih terarah.
“Selain itu, mengetahui aspek yang masih kurang, serta menentukan langkah-langkah yang perlu ditingkatkan,” tuturnya.
Yuas berharap TPID kabupaten/kota dapat menyusun roadmap secara lebih optimal dan terstruktur. Dan, saat ini terdapat daerah yang masih berada pada tahap penyusunan, sementara sebagian lainnya telah mendekati tahap penyelesaian.
Baca Juga : Tim TPID dan Dishanpang Kalteng Sidak Pasar
“Pemprov Kalteng telah menyusun roadmap pengendalian inflasi untuk periode tiga tahun, yakni 2025–2027,” ucapnya.
Namun, menurutnya, meskipun telah disusun, roadmap tersebut masih terbuka untuk penambahan.”Dan, penyempurnaan oleh OPD yang masih dalam proses penyusunan,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post