Kalteng Today – Kuala Kurun – Warga sekitar pasar lama di Kelurahan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas dikejutkan dengan ditemukannya penjual ikan asal Palangka Raya dalam kondisi meninggal dunia bernama Rusmadiansyah (40) warga Jalan Pantai Cemara Labat II RT 03 R 02 Kelurahan Pahandut Seberang Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada pukul 05.30 WIB Rabu (27/5/2020) pagi tadi.
Dari informasi yang dihimpun, korban bersama dua orang rakannya berangkat dari Palangka Raya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari untuk menuju pasar lama Kuala Kurun menggunakan 2 unit mobil jenis Pick up Toyota Hilux Nomor Polisi KH 8669 AS dan mobil Pick up Suzuki Nomor Polisi KH 8101 AR.
yang membawa ikan.
Sebelum sampai di Pasar Lama Kuala Kurun, Korban mengaku merasakan panas pada bagian dada kepada rekannya sehingga sempat berhenti sebanyak 2 (dua) kali dalam perjalanan di Desa Teluk Nyatu.
Sesampainya di pasar lama kuala kurun sekitar pukul 04.30 Wib, korban kembali mengeluh kepada dua orang rekannya yang sedang melakukan bongkar muat bahwa dirinya sakit perut dan ingin BAB yang kemudian korban pergi menuju toilet
Sekitar pukul 05.30 Wib dua orang rekan korban bersama pedagang lainnya yang ada di Pasar Lama Kuala Kurun tiba-tiba dikejutkan dengan ditemukan korban dalam keadaan sudah tak bernyawa sebelum menuju jamban.
Menindaklanjuti adanya peristiwa tersebut, Tim Satgas Aman Nusa II Polres Gumas bersama Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gumas melakukan evakuasi jenazah korban sesuai protokol penanganan Covid-19.
Dalam proses evakuasi turut hadir Kapolres Gunung Mas, Kabagops Polres Gunung Mas, Kasatintelkam Polres Gunung Mas dan Kapolsek Kurun serta dilakukan pengamanan oleh personel Satgas Aman Nusa II Polres Gunung Mas.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman menuturkan korban langsung dilakukan test swab di RSUD Kuala Kurun. “Hasil pemeriksaan laboratorium korban kemungkinan akan keluar dalam waktu 2 hari” terangnya.
Selain itu juga, sejumlah saksi yang berada dilokasi diminta untuk menjalani rapid test untuk mengantisipasi apakah ada terpapar covid-19
Baca Juga Diduga Serangan Jantung, Karyawan PT Taiyoung Engreen Meninggal Dunia
Sebelum dimakamkan, pihak keluarga sempat bersikeras kepada Gugus Tugas Covid-19 agar jenazah dibawa ke Kota Palangka Raya untuk dimakamkan sesuai domisili almarhum meskipun pada akhirnya Setelah dilakukannya pemeriksaan, sekitar pukul 11.00 WIB, jenazah dimakamkan di TPU Muslim Trans Tampang Tumbang Anjir Kuala Kurun oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gunung Mas.
Pihak keluarga yang meminta Almarhum dibawa ke Palangka Raya setelah mendapat penjelasan terkait aturan dan resiko penularan lebih luas oleh Pihak Polres Gunung Mas dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Gunung Mas akhirnya pihak keluarga menerima yang bersangkutan dimakamkan di Gumas dengan prosedur covid 19. [Jek/Afr]
Discussion about this post