Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang penjual bensin eceran di Jalan Ahmad Yani Palangka Raya terpaksa harus digelandang ke kantor polisi. Dia diamankan setelah tertangkap tangan memiliki ratusan butir obat daftar G jenis zenith, Senin (18/12/2023).
“Pelaku kami amankan saat kedapatan membuang kantong kresek berwarna hitam,” Kanit Patroli Presisi Respon Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng Iptu Eko Basuki.
Baca Juga : Â Pria Mabuk Lem Mengamuk Menggunakan Sajam
Eko menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut saat pihaknya melakukan patroli di sekitar kawasan Stadion Sanaman Mantikei. Ketika melewati sebuah kios penjual bensin eceran, petugas melihat gerakan mencurigakan dari seorang pria.
“Terlihat panik sambil membuang plastik hitam. Kemudian kami periksa, ternyata isinya 120 butir zenith dan uang diduga hasil penjualan,” ungkap Eko.
Baca Juga : Â Diduga Edar Ratusan Pil Koplo di Kurun Pria Ini Diciduk Polisi
Atas temuan tersebut, lanjut Eko, pria tersebut bersama barang bukti langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku kami serahkan ke Polresta Palangka Raya,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post