kaltengtoday.com, – Sampit, – Penjambret pelajar SMP di Sampit akhirnya diamankan oleh Polres Kotim. Pelaku yakni SL yang menurut keterangannya merampas paksa HP milik salah seorang pelajar SMP di Jalan A Yani, Sampit pada Kamis, 25 November 2021 lalu. Terungkapnya kasus pencurian ini berdasarkan hasil rekaman CCTV yang berada di TKP.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatreskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja mengakui bahwa pelaku ini ternyata sudah dua kali menjambret HP milik pelajar dan dilokasi yang sama. “Iya benar, pelaku sudah kita amankan guna proses selanjutnya,”jelasnya, Selasa (30/11).
Dijelaskan kasat, cara pelaku ini mencuri atau menjambret ini dengan mengintai calon korban menggunakan seperda motor. “Pelaku ini menargetkan calon korbannya pada saat menunggu jemputan saat pulang sekolah sembari menunggu calon korban ini memegang gadget,”ungkapnya.
”Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku langsung merampas alias mengambil telepon genggam murid SMP lalu langsung kabur,”ucapnya.
Baca juga : Kapolres Kotim : Tiada Hari Tanpa Sedekah
Kata Gede, kini Polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua HP hasil pencurian serta sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.
Baca juga : Kapolres Kotim Pimpin Pelantikan Kabag Log, Sertijab Kasat dan Kapolsek
“Untuk pelaku lain nampaknya tidak mengarah ke sana, karena pelaku ini melancarkan aksinya hanya seorang diri saja,”tutupnya.[Red]
Discussion about this post