Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Pasar Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, memang dikenal sebagai pasar terpadat di Kabupaten Barito Timur. Terlebih saat hari pasar, yaitu hari Jumat. Kepadatan manusia, membuat para petugas kerap harus melakukan pengawasan ekstra. Karena seringkali, tindak kriminalitas bisa terjadi.
Baca juga :Â Jadwal Hari Pasar Tamiang Layang dan Ampah Resmi Dirubah
Berkaitan kerawanan itu, jajaran petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, menciduk tersangka pelaku penjambretan yang beraksi di Pasar Ampah, pada hari Jum’at (14/07/2023).
Pria berinisial AM tersebut, kepergok saat melakukan aksinya hendak merampas kalung seorang balita berusia 3 tahun. Petugas dibantu anggota Satpol PP dan masyarakat setempat, langsung mengamankan pelaku.
Dikatakan oleh Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi SH MH, membenarkan kejadian tersebut. “Betul. Pelaku kita amankan, dibantu Satpol PP dan warga setempat. Dan dalam penanganan ini, dipimpin oleh Wakapolsek Dusteng Ipda Yefri Budi,” tutur Kapolsek.
Baca juga :Â BPK Samuja Ampah Distribusikan Paket Sembako Untuk Kaum Dhuafa dan Yatim Piatu
Seperti yang dipaparkan Kanit Reskrim Polsek Dustejg Aipda Yotry F Heriadi tadi pagi (Senin, 17/07/2023), kepada petugas , pelaku mengaku terpaksa melakukan tindakan perampasan itu lantaran faktor ekonomi.
“Pengakuannya begitu. Atas tindakan yang dilakukannya, pelaku kita bidik dengan pasal pencurian dengan kekerasan, dan atau pencurian, sesuai Pasal 365 ayat (1) sub Pasal 362 KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” urai Yotry lebih jauh. [Red]
Discussion about this post