kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas memperingatkan para Penjabat (Pj) kepala desa agar dapat meneruskan tongkat estafet kepemimpinan memimpin desa dengan mengayomi dan mensejahterakan masyarakatnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya juga berharap kepada penjabat kepala desa yang baru dilantik serta damang kepala adat agar dapat memperhatikan kedudukan, tugas dan fungsi serta wewenangnya,” kata Sakariyas saat melantik empat penjabat kepala desa di Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga : Â Pemkab Katingan Susun Rencana Pembangunan Daerah
Menurutnya, penjabat kepala desa agar memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam hal ini, untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh beberapa orang kepala desa, penjabat kepala desa, maupun perangkat desa dalam mengelola keuangan desa. Sehingga, tidak terjerat masalah hukum.
Selanjutnya, dalam tahun anggaran 2023 desa-desa di Kabupaten Katingan telah lebih mendapatkan anggaran yang lebih besar dari pada tahun 2022. Yaitu alokasi dana desa tahun 2023 sebesar Rp81,76 miliar. Mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp9,955 miliar.
“Dana desa tahun 2023 sebesar Rp130,776 miliar. Mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebelumnya Rp1,166 miliar lebih,” jelasnya.
Terkhusus untuk dana desa di tahun anggaran 2023. Hal ini juga pemerintah desa wajib menyediakan anggaran minimal 10 persen. Sedangkan, 25 persen untuk bantuan langsung tunai dana desa sebesar 300 Ribu per kepala keluarga selama 12 bulan.
“Guna pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 serta operasional pemerintah desa sebesar tiga persen dari pagu dana desa setiap desa,” bebernya.
Baca Juga : Â Tingkatkan SDM Masyarakat, Pemkab Katingan Siap Perkuat Kerja Sama dengan UMPR
Untuk itu, kepada pihak kecamatan dan pendamping desa agar betul-betul maksimal dalam melakukan pendamping kepada desa. Terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban.
“Dengan begitu, diharapkan kedepannya desa dalam pengelolaan keuangan desa dapat menjadi mandiri,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post