Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan tata bahasa bagi para pegawai di lingkungan pemda setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson melalui Asisten I Lurand mengatakan, bahwa yang mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut yakni para pegawai di lingkup Pemda Gumas. sehingga, menambah atau meningkatkan pemahaman dalam bertata bahasa.
“Kita berterimakasih dengan Balai Bahasa Provinsi Kalteng dengan menyelenggarakan penyuluhan bahasa Indonesia, rangka meningkatkan pemahaman baik itu penggunaan berbahasa penulisan atau tata bahasa, terutama untuk tata naskah di dinas instansi atau lembaga yang ada,” ucap Lurand saat dibincangi, Selasa (16/3).
Selain meningkatkan, kata dia, penyuluhan itu dapat memberikan masukan bagi peserta kegiatan dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sehingga, dapat memberikan dampak yang positif bagi para pegawai yang ada khususnya di lingkup Pemda Gumas.
“Dengan begitu mereka dapat memahami baik penulisan serta pemahamannya nanti, sebab kita diakui dari Balai Bahasa Kabupaten Gumas masuk di enam besar dalam bahas terbaik,” ujar dia.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Balai Bahasa Provinsi Kalteng Agus Prabowo mengatakan, bahwa tujuan kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin dari instansi diselenggarakan tiap tahun. Jadi, kata dia, dilakukan observasi atau pemantauan di lapangan, pengendalian dan penyegaran seperti penyuluhan yang dilakukan ini serta terakhir pemberian penghargaan.
“Kagiatan ini juga tidak hanya untuk badan publik namun seperti untuk media massa, dan lembaga swasta terutama untuk perhotelan, sedangkan kegiatan ini dilakukan selama tiga hari, kalau konsepnya semacam diskusi materinya, disiapkan memang materi yang khusus bagi badan publik,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia menyebut, contoh yang disiapkan seperti naskah dinas, surat tugas, spanduk, hal itu merupakan yang riil atau nyata yang selama ini ada dilapangan. Sedangkan kata dia, dilakukan ada batasan-batasan bahasa, misalnya bahasa prokem atau bahasa alay kadang bisa menimbulkan multi tafsir.
Baca Juga : Akses Jaringan Koneksi Internet Harus diPrioritaskan Masuk Program Pemkab Kotim
“Untuk Kabupaten Gumas sendiri, mendapatkan peringkat enam terbaik. Untuk itu, sasaran kami tahun ini yakni dari peringkat satu dan enam. Sehingga dapat menjadi aksi percontohan dan aksi perubahan bagi Provinsi Kalteng, kebetulan kita kami mengodok raperda tentang pengutamaan bahasa di Dinas Pariwisata Kalteng,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post