Kalteng Today – Sampit, – Manager PT Dharma Lautan Utama atau PT DLU Hendrik Sugiharto mengatakan sampai saat ini pelayaran laut oleh DLU sudah tidak lagi beroperasi atas kebijakan dari pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan. Karena untuk kendaraan besar dilarang melintasi jalan kota, kecuali ada jam tertentu saja yang dibolehkan.
Memang masalah ini menjadi isu hangat, karena truk dilarang melintasi jalan di kota. Dan memang dan jika jujur kebijakan ini DLU sendiri terkena imbasnya.
“Saat ini kami sudah menghentikan angkutan penumpang dan juga logistik. Meski ada beberapa poin yang membolehkan dengan menentukan jam tertentu tadi,”ujarnya.
Padahal, truck itu kan bukan milik DLU. Dan DLU ini sebenarnya menyediakan kapal saja. Namun, menjadi masalah truk muatan besar, misalnya mengangkut kelapa menggunakan truck berbadan besar yang biasanya muatannya besar harus 2 kali membawanya akibat kebijakan ini.
Tentu akan rugi dari segi bisnis, cuma memang ada batasan jam kerja mengangkut dari pukul 21.00 sampai 05.00 subuh.
“Saya rasa truck menuju pelabuhan dan ke DLU itu kan biasanya melintasi Jalan Pemuda, Pramuka, dan juga S Parman. Tidak melalui jalan yang rusak saat ini seperti Jalan Kapten Mulyono, HM Arsyad, Pelita dan Lingkar Selatan,”paparnya.
Baca Juga :Â Dishub Kotim Diharapkan Bisa Capai Target
Dirinya juga menilai, kebijakan ini bisa berdampak pada harga kebutuhan pokok. Apalagi DLU sendiri itu mengangkut logistik, mulai dari paket cargo, sampai pada sayur mayur termasuk cabe, kol dan lainnya. Bahkan sapi dan kambing juga di angkut.
Sampai saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan atau bertemu dengan Dinas Perhubungan Kotim.
“Berkaitan dengan larangan mudik, itu masih lama yang dari pemerintah pusat. Masa larangan itu mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Ini kan masih belum. Itu artinya kebijakan dari Dishub ini perlu dibicarakan dengan pihaknya,”katanya.
Dari pihaknya setuju dan sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan dari Dishub ini. Tapi, memang perlu diperjelaskan, Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post