kaltengtoday.com, Sampit – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur terus dilakukan kali ini Anggota Patroli Polsek KP Mentaya terus melakukan sosialisasi 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi atau bepergian).
Hal ini dilakukan dalam rangka pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan terkait pandemi Covid 19. Anggota Piket Polsek KP. Mentaya dengan dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Adhi Sri Harta melaksanakan patroli ke objek wisata yang menjadi kebanggaan warga Sampit yakni Icon Jelawat.
“Kegiatan ini dalam rangka memberikan himbauan dengan mensosialisasikan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M agar terhindar dari penularan Covid-19,”katanya, Selasa (4/1).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur nomor 3 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca Juga : Â Polres Kotim Sambut Kapolres Baru AKBP Sarpani
“Dengan tertib 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi atau bepergian hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19,” ujarnya lagi.
Baca Juga : Â Polres Kotim Sambut Kapolres Baru AKBP Sarpani
Sosialisasi 5M ini merupakan untuk memutus mata rantai Covid-19, guna mengantisipasi terjadinya gelombang ke 3 Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stakeholder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas. Tandasnya. [Red]
Discussion about this post