Kalteng Today – Kapuas, – Penguman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),masih menunggu rekonsilidasi Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kopetensi Bidang (SKB) antara Pemerintah Daerah dalam hal BKSDM dengan BKN.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM), Aswan mengatakan, pihaknya masih melakukan rekonsilidasi antara nilai SKD dan SKB dari peserta CPNS. Memang telah selesai dilaksanakan tes CPNS pada tanggal 30/9/2020 lalu.
“Memang saat ini kita masih melakukan rekonsilidasi nilai SKD dan SKB setelah itu baru di lakukan pengumuman CPNS pertengahan bulan Oktober nanti,”ucap Kaban Kepegawaian Aswan, Jumat(2/10/2020).
Ia mennyampaikan, sudah bisa dilihat namun masih menunggu pengumuman gabungan nilai SKB dan SKD sebab keteria nilai SKD 40 sedangkan SKB 60,juga di bantu oleh sertifikasi untuk menunjang nilai.
“Saat ini belum ada jaminan untuk kelulusan CPNS kalau nilai SKD dan SKB rendah,”terangnya.
Dijelaskan Aswan, rekonsilidasi merupakan penyesuaian data nilai peserta CPNS secara online dimana setiap selesai tes satu sesi langsung dikirim kepusat saat itu juga.
Baru.setelah itu copiannya di tandatangani oleh Panselnas dan Penselda,harus di tandatangi saat itu juga oleh petugas yang berwenang.
“Jadi jangan menganggap nilai tinggi di SKB mau pun SKD ini di jumlahkan oleh BKN lulus tidak CPNS,”ungkapnya.
Baca Juga : Teras Narang: “Saya Siap Bantu Fasilitasi IAIN Palangka Raya berubah Jadi UIN”
Aswan menambahkan, kalau pasing great di atas 400 otomatis lulus sebagai CPNS, kalau dan rata rata dari luar daerah.
Karena ada yang melaksanakan tes SKB ini di luar Kalteng karena masa pandemi covid 19.
“formasi CPNS untuk Kabupaten Kapuas 187 sedangkan yang ikut SKB 375 nanti masalah kelulusan akan kita umumkan ke Publik,”tutupmya. [Djim-KT]














Discussion about this post