kaltengtoday.com, – Seruyan – Setelah beberapa bulan “menginap” di Rutan Sat Tahti Polres Seruyan, kini total 18 orang tahanan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Sampit . Rabu, tanggal 6 April 2022.
Baca juga : Sat Lantas Polres Seruyan Berikan Himbauan Kendaraan Over Kapasitas
“Para tahanan kita pakaikan masker dan protokol kesehatan lainnya, dan juga para tahanan dalam keadaan terborgol” terang Kasat Tahti Aiptu Ilham Syoleh Nasution.
Menurut keterangan Kasat Tahti Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan bahwa total 18 tahanan kita bawa menuju ke Lapas Kelas IIB Sampit, dimana pemindahan tahanan ini kita lakukan sesuai prosedur.
Baca juga : Masyarakat Desa Bumi Jaya dan Suka Makmur Usulkan ini Melalui DPRD Seruyan
Tentu tak lupa protokol kesehatan kita terapkan dalam pengiriman para tahanan ini, dimana kita tahu bahwa pandemi Corona ini belum selesai, jangan sampai para tahanan menjadi salah satu korban kejahatan virus ini.[Red]
Discussion about this post