kaltengtoday.com, – Kasongan, – Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang menyebutkan, beberapa kendaraan dinas yang menjadi aset milik pemerintah daerah yang tidak bisa digunakan dan kurang layak pakai akan direncanakan supaya dihapuskan.
” Iya kendaraan yang bersifat rongsok dan tidak bisa digunakan lagi akan direncanakan dihapus. Mengingat ada informasi terkait pajak kendaraan kendaraan dinas (PKB) yang dikonsultasikan,” Katanya, Sabtu (23/10/2021).
Menurutnya, penghapusan itu berupa kendaraan roda empat hingga roda dua yang ada di lingkup pemerintah daerah.
Mengenai kendaraan tersebut pihak yang akan berkomunikasi dengan pihak Satlantas Polres Katingan dan UPTD Samsat Kasongan supaya bisa dihapuskan.
Alasannya, tidak sedikit kendaran yang kurang layak dan tidak dipakai ini masih tervalidasi pajaknya dan menjadi data piutang.
“Hal ini menjadi daftar termasuk menjadikan angka nominal besaran pajak yang tertunggak mencakup pajak kendaraan, ” Terangnya.
Baca juga :
Orang nomor dua di Katingan ini menjelaskan, berhubungan dengan pajak yang belum dibayarkan tercatat di wilayah administrasi kecamatan.
Baca juga :
“Ditemukan masalah dan kendala itu ada di kecamatan daerah hulu. Sehingga kendaraannya tidak bisa dibawa agar dilakukan pemeriksaan dan cek fisik, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post