kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD melaksanakan Bimbingan dan Pelatihan Penatausahaan APBD Tahun Anggaran 2022 menggunakan Aplikasi Simda Next-G/Fmis di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Sekretaris Daerah Drs Yansiterson M Si mengatakan dalam rangka Bimbingan dan Pelatihan Penatausahaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, kita menggunakan Aplikasi Simda Next-G atau FMIS pada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Pertemuan ini sebagai langkah awal untuk terlaksananya Penatausahaan Keuangan Tahun Anggaran 2022, menggunakan Aplikasi Simda Next-G atau FMIS yang bertujuan untuk mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” kata dia Kamis (27/1).
Kemudian, sambung dia, bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di Tahun sebelumnya sudah menggunakan Aplikasi Simda Keuangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, lanjutnya, namun dengan perkembangan dinamika tata kelola Keuangan Pemerintah Daerah perlu menggunakan Aplikasi Simda Next-G atau FMIS yang merupakan perkembangan lebih lanjut dari Aplikasi Simda Keuangan sebelumnya.
“Dia mengatakan, kami dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga sangat berterima kasih kepada Suyatno dan Agus Budi, atas kesediaannya untuk memberikan materi sekaligus arahan dan praktek langsung penatausahaan keuangan menggunakan Aplikasi ini,” ucapnya.
Baca Juga :Â 2022, Pemkab Gumas Adakan Pembubuhan Tanda Tera
Disaat pelaksanaan nanti, telah ditemukan kendala yang masih belum dipahami, dikarenakan aplikasi ini sangat baru, supaya nanti dari tim BPKP selalu membuka diri agar bisa berkonsultasi, sehingga pengguna aplikasi ini dapat dilaksanakan dengan baik, dalam rangka Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Juga :Â Pemkab Gumas Dirikan 9 Pos Pantau
“Harapannya, agar para peserta bimbingan dan pelatihan aplikasi Simda Next-G atau FMIS, bisa memahami atau bertanya langsung kepada narasumber terkait materi dan pelatihan yang disampaikan dalam proses penatausahaan penggunaan Simda Next-G atau FMIS, sambung dia, pada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, pada hari ini kamis 27 Januari 2022 resmi dibuka,” ujarnya. [Red]
Discussion about this post