Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Penggunaan Aset Pemerintah Daerah Harus Menunggu Persetujuan Bupati

by Redaksi
07/02/2022
A A
Penggunaan Aset Pemerintah Daerah Harus Menunggu Persetujuan Bupati

Pembangunan bangunan warung di tanah pemerintah daerah diduga belum mengantongi izin dari Bupati Kapuas selaku penguasa aset daerah.(Djim KT )

kaltengtoday.com, Kapuas – Penggunaan aset pemerintah Daerah baik bangunan maupun tanah harus melalui persetujuan Bupati Kapuas.

Seperti halnya penggunaan di atas tanah pemerintah daerah yang berada di Jalan Tambun Bungai tepatnya di depan kantor PUPR-PKP harus dilakukan pembaharuan kontrak kerja penggunaan tanah milik pemerintah daerah.

Pasalnya bangun tersebut dilakukan pembangunan baru tetapi belum memiliki izin dari pemerintah daerah untuk dilakukan perubahan luas bangunan yang dibangyn.Berdasarkan pantau dilapangan sedang dilakukan renovasi terhadap bangunan tersebut.

Menurut penjelasan Kasubid Aset I Bidang Aset BPKAD Kabupaten Kapuas Eko Tejono, S.ST, MA menyampaikan,terkait pembangunan diatas tanah pemerintah daerah di Jalan Tambun Bungai pihaknya tidak mengetahui ada pembangunan baru.

Pada prinsipnya sesuai dengan Peraturan Mendagri terkait pengelolaan barang daerah setiap melakukan sewa tanah aset milik pemerintah daerah Kabupaten Kapuas harus melalui persetujuan Bupati Kapuas.

“Kalau tidak ada persetujuan Bapak Bupati Kapuas tidak diperbolehkan,kalau aset tersebut tercatat di Organisasi Perangkat Daerah(OPD),pengguna barang persetujuannya harus melalui Pak Sekretaris Daerah(Sekda),”ucapan Eko,Senin 7Februari 2022.

Baca Juga : Masyarakat Hukum Adat Mendapat Legalitas Dari Pemkab Kapuas

Maka itu lanjut Eko,untuk sementara pihaknya akan menyurati yang bersangkutan untuk dihentikan sementara pembangunan sambari pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan,dilanjutkan dengan rapat untuk menunggu kebijakan dari pimpinan apakah dilanjutkan sewanya atau memang dibongkar.

“Ya,untuk sementara menunggu arahan dan kami melakukan rapat serta menunggu perintah pak Bupati dihentikan atau di bongkar sebab lokasi tersebut sangat strategis dan berada di wilayah perkantoran,”ujarnya.

Ia menjelaskan,sampai saat ini,belum ada pemberitahuan ke bidang aset adanya pembangunan baru oleh pengelola warung.Untuk di imbau dan mengharapkan pihak pihak yang akan memanfaatkan barang milik daerah baik tanah atau pun bangunan harus melalui prosedur yang berlaku,dengan harus bermohon kepada Bupati Kapuas selaku kekuasaan barang daerah atau Sekretaris Daerah.

Baca Juga : Pemkab Kapuas Biayai Kepulangan Jenazah Fahru Razy Bocah KJB

“Kalo permohonan sudah diajukan dan disetujui baru kami melakukan proses,tetapi itu tidak dilakukan maaf kami akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.[Djim KT]

Tags: Aset PemerintahBPKADOrganisasi Perangkat DaerahPUPR-PKP

Baca Juga

Dinas Perdagangan Kapuas Gelar Pasar Murah Sambut Natal dan Tahun Baru

Dinas Perdagangan Kapuas Gelar Pasar Murah Sambut Natal dan Tahun Baru

19/12/2024

...

Disarpustaka Kapuas Luncurkan 1.320 Buku Baru dan Gelar Bazar Buku Murah

Disarpustaka Kapuas Luncurkan 1.320 Buku Baru dan Gelar Bazar Buku Murah

19/12/2024

...

DKKP Gelar Pasar Pangan Murah Sambut Natal dan Tahun Baru

DKKP Gelar Pasar Pangan Murah Sambut Natal dan Tahun Baru

19/12/2024

...

DPMD Persiapkan 13 BUMDes untuk Suplai Program Makanan Bergizi Gratis

DPMD Persiapkan 13 BUMDes untuk Suplai Program Makanan Bergizi Gratis

17/12/2024

...

BPBD Kabupaten Kapuas Susun Dokumen Penanganan Banjir Sesuai RPJMD

BPBD Kabupaten Kapuas Susun Dokumen Penanganan Banjir Sesuai RPJMD

16/12/2024

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.