Kalteng Today – Palangka Raya, – Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan 3 orang yang diduga terlibat tindak Pidana narkotika jenis sabu di jalan Kecipir, Kota Palangka Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.
Saat penggerebekan tersebut Aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang barang bukti seperti paketan sabu yang masih terbungkus di dalam plastik serta alat isap sabu dan timbangan elektrik di rumah tersangka.
Peristiwa penggerebekan ini pun sempat menyita perhatian warga sekitar yang mengetahui adanya penangkapan tiga orang yang telah menjadi target operasi kepolisian tersebut.
Ketua RW setempat Azies, yang juga mengetahui adanya penggerebekan mengaku sangat berterima kasih sekaligus menyesalkan di wilayahnya ada pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkoba.
“Kami atas nama warga sangat berterima kasih kepada aparat kepolisian yang telah mengungkap peredaran narkoba di sini, dan sangat disesalkan peredaran narkoba bisa masuk wilayah Jalan Kecipir” ungkapnya, Jum’at (22/1/2021).
Baca Juga :
Terlibat Sabu, Ibu Rumah Tangga di Palangka Raya Diciduk Polisi
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 235,76 Gram di Palangka Raya
Sementara itu, tiga orang tersangka yang diamankan oleh aparat kepolisian yakni EK, FJ, dan seorang wanita yang belum diketahui identitasnya langsung digelandang ke Direktorat Narkoba Polda Kalteng. [Red]














Discussion about this post