Kalteng Today – Sampit, – Agenda rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) Kalimantan Tengah, terpaksa ditunda. Pasalnya Agenda Penandatanganan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2019 tersebut tidak dihadiri Bupati Kotim Supian Hadi.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie A Gagah, pada Selasa (14/7/2020) tersebut berkenaan dengan laporan hasil pertanggungjawaban Bupati selama penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pantauan kaltengtoday.com, rapat paripurna tersebut digelar sekitar pukul 09.50 Wib, dihadiri sebanyak 25 Anggota DPRD Kotim, unsur Pimpinan Musyawarah Daerah (Muspida, seluruh Kepala SOPD dan Wakil Bupati Kotim, Taufiq Mukri.
Sejak awal rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie A Gagah di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kotim, H Rudianur, juga langsung mendapat interupsi dari Anggota Komisi II Fraksi Golkar, Muhammad Arsyad, ia meminta pimpinan dan perwakilan pemerintah daerah bisa menghadirkan Bupati.

“Karena berkaitan dengan tatib DPRD yang dimana penandatangan raperda APBD TA 2019 harus dilakukan oleh Bupati selaku penanggung jawab penggunaan anggaran, maka kami minta pimpinan DPRD untuk menghadirkan yang bersangkutan ditengah forum rapat resmi ini,” kata Arsyad dalam interupsinya.
Kemudian jalannya rapat paripurna disepakati bersama untuk diskor selama 30 menit, guna memberikan kesempatan kepada pihak pemerintah daerah dalam hal ini Wakil Bupati Kotim, Taufiq Mukri untuk menghadirkan Bupati Kotim Supian Hadi.
Namun disayangkan meski skor selama 30 menit sudah dicabut dan rapat paripurna dilanjutkan oleh pimpinan rapat, Bupati Kotim Supian Hadi juga belum dapat hadir karena berhalangan sakit, sehingga rapat tidak dapat dilanjutkan atas permintaan tiga fraksi PKB, Golkar dan Gerindra.
Baca Juga:Â 82 KPM dan 137 KK Desa Tumbang Sepayang Terima BLT Tahap Pertama
Wakil Bupati Kotim, Taufiq Mukri, mengatakan Bupati tidak bisa hadir dalam rapat paripurna hari ini, karena beliau sedang dalam berhalangan sakit aktivitas beliau beliau beberapa hari terakhir memang sangat padat bahkan beliau juga sempat kecelakaan saat beraktifitas di kegiatan Trabas.
“Karena itu saya memohon maaf kepada seluruh anggota DPRD Kotim atas hal ini, sekiranya kita semua dalam forum rapat ini dapat memaafkan dan memaklumi pak bupati tidak bisa hadir karena memang benar-benar dalam keadaan sakit,” ungkap Taufiq Mukri, kepada sejumlah awak media usai paripurna disepakati ditunda.
Sementara itu Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie A Gagah mengatakan rapat paripurna pengesahan penandatanganan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2019 hari ini sepakati bersama untuk ditunda.
“Sesuai permintaan Anggota tadi juga sudah kita sepakati bersama paripurna hari ini kita tunda dulu dan nantinya akan dijadwalkan kembali melalui rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Kotim untuk dilaksanakan kembali,” Demikian Rinie. [Red]














Discussion about this post