kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) menindak puluhan kendaran yang memakai knalpot brong, tidak menggunakan helm dan melawan arus di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas, pada Rabu (26/1) lalu.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah SIK melalui Kasatlantas AKP Azmi Halim Permana SIK mengatakan, penindakan yang dilakukan kepada para pengguna kendaraan yang tidak taat pada ketentuan dalam berkendara. Dampaknya terutama mengganggu kelancaran, keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jumlah yang kita tilang ada 13 pengendara, dengan rincian untuk pengendara yang memakai knalpot brong ada 6 dan yang tidak menggunakan helm ada 7 pengendara,” ucap Kasatlantas AKP Azmi Halim Permana SIK, dikomfirmasi, Kamis (27/1).
Baca Juga : Resahkan Warga, Satlantas Tindak Pengguna Knalpot Brong
Upaya yang dilakukan tersebut, kata dia, supaya terwujudnya rasa aman bagi masyarakat. Sehingga menumbuhkan serta dapat terciptanya ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) khususnya warga di ibu kota Kabupaten Gumas yakni di Kurun ini.
Baca Juga : Polda Kalteng Tindak 46 Pengguna Knalpot Brong
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi mereka yang menggunakan kendaran yang menggunakan knalpot brong, terlebih lagi bagi yang tidak taat menggunakan helm agar selalu digunakan kalau keluar rumah,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post