kaltengtoday.com, – Kasongan, – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Terutama Kejaksaan Negeri Katingan dan Polres yang telah menjalin sinergitas dalam mengembangkan Taman Hijau. Inisiatif ini sebagai langkah untuk pemulihan ekonomi di Katingan, terutama di masa pandemi virus korona.
” Inisiatif yang dilakukan bersama untuk membentuk Taman Hijau Kasongan yang akan dijadikan pusat peningkatan ekonomi dalam membina para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UKM), ” Kata Bupati Katingan Sakariyas, Sabtu (9/10).
Sakariyas menyebutkan, pemkab sangat mengapresiasi terhadap inisiatif yang sudah dilakukan kepada semua pemangku kebijakan dalam mengembangkan taman tersebut bersama pemerintah. Sehingga, dapat mengangkat derajat hidup masyarakat dalam menggerakkan perekonomiannya.
” Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih. Sebab, sudah membantu masyarakat dalam pembaharuan dan pemulihan ekonomi, ” Jelasnya.
Menurutnya, lokasi taman hijau tersebut dinilai strategis. Pasalnya, berada di area perkantoran pemerintahan dan pusat kota Kasongan yang bakal dipastikan bisa berkembang dengan maju.
” Tidak hanya sebagai lokasi untuk usaha pelaku UKM. Namun, sekaligus ikon dan pusat wisata alam dengan konsep green city, ” Bebernya.
Dengan dikembangkannya wisata alam taman hijau tersebut, tentu menarik minat warga Katingan bahkan wisatawan dari berbagai daerah untuk mendatanginya. Namun, mereka yang berkunjung harus tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan.
” Disamping itu juga, masyarakat juga harus menjaga keamanan dan kebersihan taman yang sudah dibangun. Dengan tidak merusak sarana dan prasarana yang ada di tempat tersebut, terutama pepohonan dan gazebo yang sudah dirancang dengan baik, ” Sebutnya.
Alasannya, saat ini perlu diketahui yang sudah berkunjung tidak hanya masyarakat Katingan saja. Bahkan dari luar daerah juga berkesempatan untuk berkunjung ke taman Hijau. Jika, sarana dan prasarananya mengalami kerusakan tentu memunculkan permasalahan yang kurang baik kedepannya.
” Hal ini yang perlu kita jaga bersama-sama dalam merawat apa yang sudah dibangun disana, ” Tegasnya.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Fokus Perluasan Jaringan Telekomunikasi
Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei itu mengungkapkan, kehadiran taman hijau sebagai wisata alam dan pusat kawasan pengembangan ekonomi masyarakat. Kedepannya, taman ini diharapkan menjadi potensi dalam meningkatkan penerimaan pendapatan daerah.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Tidak Memberikan Rekomendasi Hajatan
“Saya berharap kesejahteraan Pelaku UKM bisa meningkat nantinya. Apalagi, kehadiran taman ini akan memacu sumber pendapatan asli daerah (PAD), terutama pajak makanan dan minuman sebesar 10 persen sesuai ketentuan perda,” bebernya. [Red]














Discussion about this post