Kalteng Today – Palangka Raya, – Setelah berhasil mengamankan satu otak pelaku berinisial SG (21) tersangka pencurian kendaraan bermotor di 16 TKP wilayah Kota Palangka Raya, kini aparat kepolisian Polresta Palangka Raya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lagi yang merupakan teman pelaku saat beraksi.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, pelaku SG yang saat ini sudah berhasil diamankan mengaku beraksi selalu bersama temannya yang berinisial B yang bertugas sebagai memantau situasi ketika keduanya beraksi.
“Untuk tersangka B statusnya kini DPO yang merupakan rekaan dari tersangka SG, saat beraksi keduanya selalu berpatroli mencari pemilik sepeda motor yang lalai, kebanyakan targetnya adalah sepeda motor yang terparkir yang masih menempel kunci kontaknya, salah satu TKP nya adalah di depan Fakultas Kedokteran UPR”, kata Kasat Reskrim.
Baca Juga :
Kasus Pencurian di Pulang Pisau Dominasi Perkara Pidum
Terlibat Pencurian, Membawa Nasib Takdir Ke Bui
Selain itu juga dikatakan, hasil dari pencurian sepeda motor ini ada yang di jual di Wilayah Palangka Raya bahkan ada yang di jual di Wilayah Kabupaten Gunung Mas yang kemudian uang tersebut digunakan untuk membeli miras di Km 12 Eks. Lokalisasi Palangka Raya.
“Dari hasil pemeriksaan para pelaku ini melakukan aksinya sudah kurang lebih setahun ini dengan total 16 TKP, dan untuk keduanya akan dijerat dengan pasal Undang-Undang tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post