kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Gimmak Bulinga mengingatkan pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah harus menjadi acuan. Sehingga, memberi manfaat yang besar untuk kesejahteraan yang lebih signifikan bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Katingan.
“Saya berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam hal pengelolaan keuangan daerah di tahun mendatang lebih berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Gimmak Bulinga, Kamis (10/11/2022)
Baca Juga : DPRD Katingan Apresiasi Bantuan Ambulans
Selain itu, pengelolaan keuangan daerah, harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabilitas, partisipatif dan bertanggung jawab. “Maka, hal ini merupakan salah satu catatan yang kami harapkan, dan dapat dilaksanakan pemerintah daerah terutama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD),” sebutnya.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini menyebutkan, pengelolaan tersebut sangat penting diperhatikan pemerintah daerah. Sehingga prestasi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang selalu diraih.
Baca Juga : Banmus DPRD Barsel Prioritaskan Penyelesaian Ranperda APBD 2023
“Opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah harus tetap dipertahankan dan penggunaan keuangan lebih ditingkatkan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post