Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Dermaga Sungai Napu di Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, sudah lama didengungkan para wakil rakyat di Kabupaten Barito Timur, agar lebih dimaksimalkan jika benar-benar ingin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Karena potensinya begitu besar, khususnya dalam meningkatkan aktivitas ekonomi daerah dan meningkatkan logistik.
Baca Juga : Ketua DPRD Seruyan Dorong Pemda Perhatikan Kelayakan Dermaga di Sepanjang DAS
Selain itu, juga sebagai fasilitas Pelabuhan yang dapat membuka peluang investasi lebih besar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Tak heran, jika beberapa legislator kerap mengingatkan agar penataan manajemen di Pelabuhan ini bisa lebih profesional dan transparan.
Dan menyikapi, salah satunya dari berbagai masukan tersebut, selain memang sudah menjadi agenda, Pemkab Bartim tadi (Rabu, 1/10/2025) menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi terkait pengelolaan Dermaga Sungai Napu, di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur. Rapat dilakukan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Dilaksanakan secara zoom meeting, Pemkab Bartim yang diwakili oleh Asisten II Setda Bartim Amrullah SH, berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat. Hadir pula dalam rakor ini, antara lain Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bartim Bertholumeus Nyampai, dari Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan lain-lain.
Baca Juga : Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Revitalisasi Dermaga KP3 Sebagai Destinasi Wisata Sungai
Asisten II Setda Bartim Amrullah, berharap pengelolaan Dermaga Sungai Napu di Telang Baru, akan berjalan lebih optimal dengan menjaga kepentingan publik. “Kita ingin pastikan lewat pola kerja sama ini, Pelabuhan bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya pada masyarakat. Juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Sementara, LKPP Pusat menjelaskan regulasi dan mekanisme penerapan skema KPBU. Demikian pula tahapan kerja sama pemanfaatan aset daerah, alternatif pembiayaan infrastruktur, serta opsi pola kerja sama antara Pemkab dengan pihak swasta. [Red]














Discussion about this post