Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni meminta kepada beberapa sekolah di tingkat SMA/SMK sederajat di Murung Raya yang saat ini mengelola proses pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sektor pendidikan tahun 2022, bisa konsisten dan serius untuk menyelesaikan target kegiatan yang telah berjalan.
Baca juga : Ketua DPRD Mura: TNI Garda Terdepan Menjaga NKRI
“Kita berharap pihak pengelola sekolah bersama Komite Sekolah atau dalam kegiatan tersebut disebut Panitia Pembangunan Sekolah (PPS) terus bekerja sesuai ketentuan dan target dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar legislator Partai Nasdem, Rabu (5/10/2022).
Ditambahkannya, walaupun saat ini SMA Sederajat merupakan kewenangan pengelolaannya ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pihaknya selaku wakil rakyat di daerah perlu memonitoring dan mendorong kegiatan tersebut yang tujuannya untuk memastikan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat khususnya siswa di Mura.
“Bidang pendidikan tentu menjadi perhatian kita secara khusus untuk kemajuan dunia pendidikan, dengan banyaknya program dan kegiatan dan tentunya akan semakin sempurna dengan program DAK fisik bidang pembangunan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi ini,” tambahnya.
Baca juga : Anggota DPRD Mura Lakukan Reses Sekaligus Monitoring Pembangunan
Ia menegaskan kegiatan pembangunan fisik dengan dana yang tidak sedikit tersebut pihak-pihak terkait dapat terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap proses pembangunannya sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 3 tahun 2022.
“Dengan monitoring yang terukur serta peran masyarakat khususnya orang tua wali murid di masing-masing sekolah dalam upaya percepatan penyelesaian kegiatan ini sangat diperlukan,” tegasnya. [Red]
Discussion about this post