kaltengtoday.com, Buntok – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Nyimas Artika meminta kepada pendamping desa agar proaktif dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sebab menurutnya, lembaga usaha desa yang dikelola oleh pemerintah juga masyarakat desa itu, bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa serta dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di tempat itu sendiri.
Baca Juga : Bahas Penanganan LKPj Bupati, DPRD HSU Kunker ke DPRD Barsel
“Mengelola BUMDes tersebut seluruhnya dari Dana Desa (DD). Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel atau instansi yang terkait agar memonitor dan membimbing perangkat desa,” ucap Nyimas, Senin (25/4/2022).
Selain itu, lanjut dia, BUMDES diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), dan meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terlebih, menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.
Lebih dalam, ada berbagai cara untuk mencapai tujuan dan keinginan terhadap BUMDes tersebut, diantaranya harus memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelayanan barang dan jasa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa.
Baca Juga : Mengkoordinasikan Hasil Reses, DPRD Barsel Gelar RDP Bersama DKP3
“Pastinya BUMDes dituntut agar mampu memberikan pelayanan kepada anggota, maupun non anggota, tetapi juga dipertimbangkan jangan sampai BUMDes yang disepakati bersama bisa menimbulkan kesenjangan ekonomi pedesaan setempat,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post