Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya Doni menegaskan, adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa sebagai wujud memperlancar roda pembangunan. Namun dalam pengelolaannya harus dengan transparan dengan dapat dipertanggungjawabkan,
Baca Juga : Kepala DPMD Pulpis Ikuti Rakor Pembangunan Desa dan Perdesaan
Dengan demikian, kata Doni, tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran dan pelosok dapat tercapai. Atas dasar itulah alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali.
“Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Doni, Rabu (4/9/2023).
Kepala desa, lanjut dia, memiliki kebijakan penuh atas alokasi dana desa yang diberikan oleh pemerintah. Tentunya semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan pribadi setiap kepala desa.
Baca Juga : Kawal Program Pelaksanaan Pembangunan Desa
Legislator PDI Perjuangan ini mengingatkan kepala desa dalam anggaran harus berhati-hati agar tidak tersangkut kasus hukum. “Kami harapkan benar-benar mengelola anggaran secara profesional agar tidak berurusan dengan hukum,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post