kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi meminta para pengelola usaha objek wisata agar dapat meningkatkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi pengunjung yang berwisata.
“Saat ini kan kasus covid-19 di Kota Palangka Raya tengah melonjak, untuk itu penerapan prokes harus dapat diperketat,” katanya, Senin (21/2/2022).
Dijelaskannya, Meskipun pemerintah telah memberikan keringanan atau kelonggaran kepada para pelaku, pegiat serta pengelola usaha wisata, untuk dapat menggerakkan tempat usaha wisata yang dimiliki.
Akan tetapi, peningkatan penerapan prokes tersebut juga guna mentaati kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di Kota Palangka Raya yang saat ini berada di level 3.
“Hanya saja di masa pandemi covid-19 saat ini, semua dituntut untuk mematuhi prokes. Baik itu pengunjung atau pengelola pariwisata,” ucapnya.
Baca Juga : Â Dapil III DPRD Kota Palangka Raya, Laksanakan Reses di Empat Kelurahan
Untuk itu, sambung Politikus Partai Golkar ini mengharapkan, seluruh masyarakat dan pengunjung objek wisata juga dapat berkomitmen untuk dapat tetap memperketat prokes selama berkunjung di objek wisata.
Baca Juga : Â DPRD Kalteng Minta Pemerintah Telusuri Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng
“Karena ini kan perlu adanya komitmen bersama. Jangan hanya dari pengelola objek wisata saja, tetapi masyarakat maupun pengunjung juga harus dapat mentaati kebijakan itu,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post