Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pengedar Sabu Asal Kalsel Diciduk Polisi di Gunung Mas

by Redaksi
18/09/2022
A A
Tampak kedua pelaku pengedar ini meringkuk saat diperiksa Polisi di Makopolres, Selasa (13/9) lalu.

Tampak kedua pelaku pengedar ini meringkuk saat diperiksa Polisi di Makopolres, Selasa (13/9) lalu.

kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Nasip pengedar diduga sabu berinisial MK (42) dan HG (38) warga Kalsel, perjalanan keduanya kini terhenti. Oleh, Polisi dari Satnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas) di Pondok Karyawan Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas, pada Selasa (13/9) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga : Ini Kriteria Perizinan yang Dikeluarkan DPMPTSP Gumas

Data tersebut, ada berupa barang bukti (BB) yang disita Polisi dari tangan kedua yakni MK dan HG ini, berjumlah sebanyak 13 paket plastik klip putih diduga sabu-sabu, dengan berat kotor sebanyak 3,36 gram.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo menjelaskan, peristiwa bermula, saat itu pihaknya mendapatkan informasi awalnya dari masyarakat bahwa di Pondok Karyawan itu, tempatnya sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

“Anggota kita yang sudah melakukan penyelidikan, dan mencurigai kedua orang tersebut dan langsung dilakukan penangkapan, terhadap MK dan HG yang merupakan warga Kalsel ini,” ucap Iptu Budi Utomo, Minggu (18/9).

Kemudian, lanjutnya, setelah dilakukan pengeledahan di seluruh badan dan tempat mereka berdua ini, petugas menemukan ada 13 paket yang isinya diduga narkoba jenis sabu-sabu. Hal itulah mereka langsung dibawa ke mapolres untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

“Setelah ada barang barbuk dari kedua yang anggota kita temukan, mereka ini langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa lanjutan,” ujarnya.

Baca juga : Pemda Gumas dan KPK RI Bahas Pencegahan Korupsi di BUMD

Sedangkan, tambah dia, pasal yang akan menjerat kedua diduga pengedar ini akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) Jo 127 Ayat 1 huruf (a) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kalau untuk pengedar seperti mereka berdua ini biasanya dengan ancamannya maksimal lama 20 tahun,” imbuhnya. [Red]

Tags: Hukum KriminalKabupaten Gunung MasKapolres Gumas AKBP IrwansahPengedar SabuTNI Polri

Baca Juga

Djarot: PBS Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Indonesia

Djarot: PBS Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Indonesia

03/12/2025

...

Ketua DPP PDIP: Stop Kerakusan, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Kalteng

Ketua DPP PDIP: Stop Kerakusan, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Kalteng

03/12/2025

...

Buka Konferda dan Konfercab, PDI-P Instruksikan Kader Lakukan Aksi Hijau Jelang HUT Partai

Buka Konferda dan Konfercab, PDI-P Instruksikan Kader Lakukan Aksi Hijau Jelang HUT Partai

03/12/2025

...

DPRD Gumas Dorong Pemda Tingkatkan Pembangunan, Fokus Infrastruktur untuk Buka Keterisolasian

DPRD Gumas Dorong Pemda Tingkatkan Pembangunan, Fokus Infrastruktur untuk Buka Keterisolasian

03/12/2025

...

Fasilitas Umum Hendaknya di Jaga dan Dirawat

Fasilitas Umum Hendaknya di Jaga dan Dirawat

03/12/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Wave of Kindness: Deretan Artis yang Bergerak Cepat Galang Donasi untuk Bencana Sumatera
Gaya Hidup

Wave of Kindness: Deretan Artis yang Bergerak Cepat Galang Donasi untuk Bencana Sumatera

06/12/2025
Djarot: PBS Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Indonesia
Berita

Djarot: PBS Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Indonesia

03/12/2025
Ketua DPP PDIP: Stop Kerakusan, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Kalteng
Berita

Ketua DPP PDIP: Stop Kerakusan, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Kalteng

03/12/2025
Buka Konferda dan Konfercab, PDI-P Instruksikan Kader Lakukan Aksi Hijau Jelang HUT Partai
Berita

Buka Konferda dan Konfercab, PDI-P Instruksikan Kader Lakukan Aksi Hijau Jelang HUT Partai

03/12/2025
DPRD Gumas Dorong Pemda Tingkatkan Pembangunan, Fokus Infrastruktur untuk Buka Keterisolasian
Berita

DPRD Gumas Dorong Pemda Tingkatkan Pembangunan, Fokus Infrastruktur untuk Buka Keterisolasian

03/12/2025
Fasilitas Umum Hendaknya di Jaga dan Dirawat
Berita

Fasilitas Umum Hendaknya di Jaga dan Dirawat

03/12/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.