kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Pengawasan pemerintah daerah terhadap keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di wilayah Kabupaten Seruyan dinilai sangat penting.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengatakan, memang jika dari segi pengurusan perijinan ada pada provinsi. Akan tetapi, mengingat PBS tersebut beroperasi di Seruyan, maka secara tidak langsung daerah punya peran untuk mengawasi.
“Karena mereka beroperasi di wilayah kita, maka menjadi tugas pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan di lapangan,” katanya, Rabu (13/7/2022)
Baca Juga :DPRD Minta Perusahaan Besar Swasta Bantu Perbaiki Kerusakan Jalan
Kemudian, keberadaan Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS) dharapkan dapat membantu pemerintah untuk mewujudkan kemajuan pembangunan daerah serta mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
Salah satu hal nyata adalah sumbangsih PBS untuk taat terhadap kewajiban membayar pajak dan membantu meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketaatan dalam membayar kewajiban perpajakan sangat kita harapkan, sehingga daerah akan merasakan dampak dari kehadiran PBS bagi kemajuan pembangunan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post