kaltengtoday.com, – Kasongan- Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Katingan Henni melalui Kepala Bidang Pengawasan Kemetrologian Damai menyebutkan pihaknya melakukan pengawasan terhadap sejumlah SPBU di Katingan.
” Monitoring sudah menjadi bagian dari instruksi dan tindak lanjut dari pemerintah pusat,” Ungkapnya, Jumat (15/7/2022).
Baca juga :Â Kendaraan Dinas Milik Pemkab Katingan Dilarang Beli BBM Pertalite
Ia meminta agar pemilik SPBU untuk memakai alat ukur dan timbangan sesuai yang diperkenankan pemerintah. Selain itu, pihak SPBU juga jangan sampai berbuat kecurangan yang akan merugikan masyarakat.
” Kami akan lakukan monitoring. Namun, apabila ada tindakan kecurangan masyarakat dipersilahkan untuk memberikan pengaduan, ” Sebutnya.
Selama ini, pihaknya sudah melakukan pengecekan melalui pengujian tera ulang dilaksanakan disejumlah SPBU. Misalnya SPBU yang berada di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 2,5 Kasongan.
” Dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan belum ada tindakan kecurangan dan sudah memenuhi ketentuan hukum dan aturan yang ada, ” Tegasnya.
Baca juga :Â Ruas Jalan di 6 Kecamatan Bagian Hulu Kabupaten Katingan Rusak
Terdapat sejumlah SPBU di Katingan seperti di Kota Kasongan, Kereng Pangi dan Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan. Semuanya tetap ada pengawasan dari tim dilapangan.
” Jika terjadi pelanggaran pasti dikenai sanksi dan teguran, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post