Kalteng Today – Puruk Cahu, – Peran pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat diharapkan, guna kemajuan di desanya.
Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP M.Si. “Karena peran BPD menentukan maju mundurnya pembangunan desa dari tahun ke tahun,” katanya, Minggu (23/5/2021).
Dia mengatakan, bahwa BPD diminta untuk selalu menjalankan tugas penuh tanggung jawab, mengedepankan loyalitas dan semangat pengabdian yang tinggi, termasuk dalam mewujudkan pemberdayaan dan penyejahteraan masyarakat.
Dijelaskannya juga bahwa BPD merupakan perangkat dari pemerintah desa, serta ujung tombak maupun lini terdepan dalam pembangunan kewilayahan suatu daerah. Namun juga patut diakui, lini tersebut juga menjadi rantai terlemah dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, politikus PDI-Perjuangan itu meminta adanya langkah konkrit berupa etos kerja positif serta jalinan koordinasi dan komunikasi aktif antar pelaksana pembangunan desa harus dikuatkan.
Ia juga mengimbau, supaya BPD diwajibkan mempererat jalinan kerjasama bersama tokoh masyarakat, agama, pemuda serta seluruh komponen masyarakat desa.
“Pastinya BPD bisa mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan umum,”tegasnya lagi.
Baca juga : Ketua DPRD Mura Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Meski Sudah di Vaksin
Disamping itu juga dirinya mengingatkan agar BPD berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu bertujuan, kata dia, untuk menjamin terarahnya sistem birokrasi, serta menghindari kesan pengutamaan kepentingan pribadi diatas masyarakat.
“Mantapkan koordinasi bersama pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk menyamakan misi roda pemerintahan dari tingkat bawah hingga atas,” pungkas Doni.[Red]
Discussion about this post