Kaltengtoday.com, Kapuas – Kejadian penganiayaan terjadi di Jalan Raya menyebabkan satu orang mengalami luka memar di bagian sikut kiri akibat tembakan menggunakan senjata air Softgun pada sikut sebelah kiri dan sikut sebelah kanan dipukul menggunakan popor air sofgan, di Jalan Pemuda KM. 5, 5 Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, 23 April 2025 pukul 14:00 wib.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudha melalui Kasar Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahardi mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan diduga tersangka J(50), warga Handel Berkat Makmur Rt. 008 Rw. 003 Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Kalteng.
Baca Juga :Â Ini Alasan Jampidum Setujui Pemberhentian Perkara Penganiayaan di Barito Utara
“Diduga telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata air soft gun sehingga korban mengalami luka memar di bahagian sikut kiri dan kanan sehingga anggota mengamankan pelaku, “kata Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahardi, Kamis, (24/4/2025).
Kasat Reskrim menjabarkan, bahwa kejadian penganiayaan berawal dari pelaku J memukul korban memukul korban dari arah belakang dan mengenai kepala korban kemudian pelaku menembak korban menggunakan senjata air soft gun dan mengenai siku lengan kiri sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar tembak dan terlapor juga memukulkan senjata air soft gun mengenai siku lengan kanan korban yang mengakibatkan memar.
Baca Juga :Â Gerak Cepat, Polisi Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Depan DPRD Barsel
Anggota bergerak cepat setelah mendapat laporan dari korban langsung meringkus pelaku J pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 Sekitar jam 19.00 Wib di pinggir Jalan Desa Teluk Palinget Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas Kalteng.
“Tersangka J merasa sakit hati karena si korban kabur selama 1 tahun tidak menyelesaikan pekerjaan bangunan yang sudah dibayarkan terlapor untuk upah tukang nya, “ungkap Kasat Reskrim.
Untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya tersangka J di jerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dan barang bukti yang sudah diamankan berupa 1 buah senjata air soft gun warna hitam dengan sisa peluru 5 proyektil bulat. [Red]
Discussion about this post