Baca Juga : Transformasi Layanan Kesehatan Menuju Kapuas Sehat
Lalu, akses pelayanan faskes (service accessibility) melalui 2 (dua) strategi utama yaitu meningkatkan kompetensi dalam hal manajemen dan meningkatkan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang terkait pada RS yang diampu.
Dari pihak Kementerian Kesehatan menurutnya telah menetapkan pusat layanan kekhususan nasional yaitu RSJPD Harapan Kita Jakarta sebagai Pusat Rujukan Nasional Penyakit Kardiovaskuler dan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya sebagai Rujukan Regional Penyakit Kardiovaskuler.
Tentunya rumah sakit tersebut ditugaskan sebagai pengampu utama dan regional dalam hal pengembangan jenis layanan sesuai dengan kompetensi demi menjamin pelayanan yang berkualitas.
Ia juga membeberkan, saat ini di Kalteng memiliki 31 RS yang terintegrasi di Kementerian Kesehatan, diantaranya 16 RSUD, 8 RS Swasta, 1 RS TNI, 1 RS Polri, 4 RS Pratama yang sudah aktif dan RS Jiwa. Berdasarkan KMK Nomor. HK.01.07/MENKES/1277/2024 tentang RS Jejaring Pengampuan Pelayanan KJSU KIA, ada 15 RSUD yang dijadikan lokus Pengampuan Layanan Prioritas KJSU KIA.
Oleh sebab itu, dalam upaya peningkatan kapasitas SDM, pihaknya menyimpulkan perlunya dilakukan pelatihan dan peningkatan pengetahuan terhadap layanan kesehatan yang berkaitan dengan penyakit katastropik.
Baca Juga : Transformasi Layanan Publik: Pemerintah Harus Menerima Tantangan
“Ke depannya diharapkan rumah sakit Jejaring Pelayanan Prioritas (penyakit jantung dan kardiovaskuler), mampu menyelenggarakan jenis pelayanan spesialistik dan subspesialistik secara komprehensif dan terpadu serta berkualitas,” ucapnya.
Akan tetapi, ia menekankan, hal itu harus didukung dengan sistem informasi pelayanan, sehingga menciptakan dan mempertahankan kepercayaan pasien serta benteng pertahanan dalam menghadapi persaingan global. [Red]














Discussion about this post