Kalteng Today – Sampit, – Pengamat Politik Kotim M Gumarang meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk aktif dan jangan pasif terkait Pilkada Kotim saat ini.
Bukan tanpa sebab dijelaskan Gumarang, sudah bukan saatnya lagi Bawaslu hanya menunggu laporan atau pengaduan dari masyarakat.
Saat ini yang diperlukan adalah bagaimana Bawaslu bisa hadir ditengah-tengah masyarakat untuk menekan dan mencegah kecurangan yang terjadi pada saat Pilkada.
Untuk itu, pilkada ini menjadi pembuktian Bawaslu bahwa kecurangan itu pasti ada dan akan terjadi. Untuk itulah, Gumarang meminta keaktifan Bawaslu sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya.
Kata M Gumarang lagi, Bawaslu memang menurut ketentuan harus netral tapi pasif adanya pelanggaran.
Jangan menunggu hasil pengaduan masyarakat, tapi seharus netral tapi aktif dalam hal melaksanakan tupoksinya bukan tergantung publik mengadu. Tegasnya kepada Kaltengtoday, Sabtu (7/11).
Selain itu pula mungkin masyarakat malas mengadu karena mungkin kurang ditanggapi oleh Bawaslu.
“Apa lagi di dunia maya juga banyak beredar tentang adanya pelanggaran yang menjadi konsumsi publik. Ini harus disampaikan oleh Bawaslu di publik. Jangan terkesan diam dan pasif saja,”pintanya.
“Bawaslu itu kan digajih oleg Negara, jadi sudah seharusnya menegakan aturan sesuai dengan tuvoksinya. Bukan hanya di kota saja, melainkan di kecamatan di Kotim juga. Kan ada Panwaslu juga ditingkat kecamatan,”harapnya.
Baca Juga :Â Bawaslu Kotim Segera Tertibkan APK Tak Sesuai Aturan
Dirinya berharap agar Bawaslu bisa netral tapi aktif. Jika hanya menunggu laporan dan aduan masyarakat nampaknya akan sulit terwujud.
“Kan sudah ada bagainnya masing-masing dalam penindakan pelanggaran,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post