Kalteng Today – Buntok, – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Hermanes meminta pihak eksekutif agar kiranya setiap bahan Ranperda yang diajukan harus sesuai dengan peraturan pemerintah.
Permintaan tersebut disampaikan sebab berkaitan dengan adanya kekurangan kelengkapan bahan beberapa Ranperda dari sekitar 10 Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Barsel.
“Kami ingin tahu kesiapan-kesiapan dari pihak eksekutif dalam rangka mengajukan Ranperda itu,” ucap Hermanes, Selasa (6/7/2021).
Ia mengatakan, berkaitan dengan Ranperda, ada yang belum siap, karena adanya peraturan-peraturan yang baru. Sehingga legislatif menegaskan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan itu, baru diajukan ke DPRD kembali.
“Pencabutan Ranperda Pemilihan Kepala Desa, habis itu PDAM, (Pembahasannya) bulan Agustus, dan ada lagi Ranperda baru yang diajukan oleh Dinas Kesehatan, masalah Labkesda, retribusi daripada laboratorium kesehatan,” ungkapnya.
Baca juga : Dengan Prokes , Paskibraka Barsel Terus Melakukan Persiapan
Yang diajukan eksekutif kemarin, lanjutnya, sebenarnya ada 10 Ranperda, namun ada yang sudah siap dan ada yang belum. Bagi yang sudah siap, disarankan untuk segera diajukan ke DPRD.
“Berkaitan dengan Ranperda, ada yang belum siap, karena adanya peraturan-peraturan yang baru. Jadi kami tegaskan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan itu, baru diajukan ke DPRD kembali,” katanya. [Shan]
Discussion about this post