Kalteng Today – Pulang Pisau, – Guna mengantisipasi potensi ketidakpuasan hasil persidangan yang mengundang keributan, kantor Pengadilan Agama berkolaborasi dengan kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau melaksanakan simulasi huru hara.
Kegiatan simulasi huru hara tersebut bekerjasama dengan Polres Pulang Pisau dilaksanakan di halaman kantor setempat, Kamis (18/02/2021).
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Erpan SH menyampaikan bahwa kegiatan simulasi huru hara ini dalam rangka mendukung protokol keamanan pada saat dilaksanakan persidangan. Sebab dalam pelaksanaan hasil persidangan itu selalu ada pihak yang merasa puas dan tidak puas.
“Guna mengantisipasi potensi keributan yang terjadi pada saat persidangan dan menerima hasil putusan sidang, maka dilaksanakan simulasi huru hara sebagai bentuk kesiapan jika menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, ” ungkapnya.
Erpan menjelaskan potensi yang sering terjadi pada persidangan di PA Pulang Pisau adalah pembagian harta gono gini. Biasanya ada pihak yang tidak puas dalam menerima putusan persidangan.
“Harapan kita, dengan dilaksanakan kegiatan simulasi huru hara ini, PA Pulpis lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi, seperti keributan dan hal-hal lainnya, ” tandasnya.
Sementara Kasat Sabhara Polres Pulang Pisau Iptu Jonedinoto menyampaikan dalam mendukung kegiatan simulasi huru hara di kantor Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Pulang Pisau ini menerjunkan 30 personil.
Baca Juga: Masyarakat Kapuas Ngaju Belum Menikmati Pembangunan Infrastruktur
“Alhamdulilah, simulasi huru hara berjalan aman dan lancar sesuai skenario yang telah ditentukan. Semoga kegiatan ini bisa memberikan kesiapan dalam pengamanan menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, jika terjadi keributan pada saat persidangan,” pungkasnya. [Denny-KT]
Discussion about this post