Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melakukan penertiban reklame dan baliho dengan sasaran kawasan Bundaran Kecil Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Satpol PP, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya, Satpol PP Provinsi Kalteng, dan perangkat daerah terkait lainnya.
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Tertibkan Baliho Bakal Calon Kepala Daerah Tanpa Izin
Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak yang terjun langsung dalam kegiatan ini menyatakan bahwa penataan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang berhasil menurunkan dua reklame besar.
Menurutkan Arbert, fokus penataan kali ini mencakup kawasan dari Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung, yang merupakan salah satu ikon Kota Palangka Raya.
“Penertiban ini dilakukan untuk menertibkan reklame sekaligus memperindah kawasan kota. Selain itu dapat meningkatkan daya tarik Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Kalteng,” terangnya.
Baca Juga : Turunkan Baliho Yang Habis Masa Berlaku
Arbert menegaskan, Pemko berkomitmen untuk melaksanakan penertiban ini secara bertahap dengan memastikan bahwa pelaksanaan penertiban akan dilakukan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam program ini. Ini pentingnya kolaborasi lintas instansi, untuk menciptakan kota yang lebih tertata,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post